sasakq MODERATORS
Jumlah posting : 410 Age : 41 Lokasi : soroako kota nickel,& morowali city Registration date : 24.02.09
| Subyek: Jangan Percaya Janji Calon Wakil Rakyat 7/3/2009, 07:10 | |
| MAKASSAR -- Calon anggota legislatif (caleg) perlu lebih hati-hati. Terutama dalam menjanjikan sesuatu kepada konstituen. Janji yang dilontarkan seorang caleg saat berkampanye sangat mungkin tidak akan bisa ditepati.
Mengapa? Karena anggota legislatif bukan eksekutor. Anggota legislatif hanya bertugas memperjuangkan aspirasi rakyat. Sementara keputusan terakhir berada di tangan eksekutif selaku eksekutor.
Peringatan ini disampaikan sejumlah caleg muda dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam diskusi caleg muda di Warkop Cappo, Jl Sultan Alauddin Makassar, Kamis, 5 Maret. Kemarin, mereka tampil sebagai pembicara dalam talk show bertema, "Kontribusi Caleg Muda terhadap Pendidikan Politik Masyarakat."
Dua caleg Partai Golkar untuk DPRD Makassar Asdar Tukan dan Abadi Sirajuddin mengatakan tidak masuk akal jika ada caleg yang menjanjikan pembangunan infrastruktur kepada konstituen.
"Di Enrekang, ada caleg yang berjanji membangun jembatan jika terpilih menjadi anggota dewan. Tetapi, rakyat bilang tidak ada sungai. Caleg itu bilang, kalau begitu sekalian kita bangun sungainya," kata Asdar mengungkap sebuah anekdot.
Abadi menambahkan, disinilah pentingnya pendidikan politik. Masyarakat harus diberi pemahaman tentang fungsi dan tugas anggota legislatif. Dengan demikian, mereka tidak akan mudah tergoda dengan janji-janji kosong para caleg.
Talk show seri ke-4 kemarin, menghadirkan enam pembicara. Selain Asdar dan Abadi, caleg lainnya adalah Kahar Gani (PDK), Natsar Desi (Hanura), Antar B (Pakar Pangan), dan Rafly Fauzy (PDIP). Sebagai pembanding hadir Dr Farida Patittingi.
Diskusi caleg muda ini akan terus berlanjut pekan depan. Diskusi ini menghadirkan tokoh-tokoh muda yang tampil sebagai calon wakil rakyat pada pemilu legislatif April mendatang. Forum ini diprakarsai Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan. (sap | |
|