Ambon: Sebanyak 38 narapidana separatis Republik Maluku Selatan atau RMS, Selasa (10/3), dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakat Kelas Dua Ambon, Maluku, ke Lapas Batu di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka diterbangkan dengan pesawat herkules TNI AU dari Lapangan Udara Pattimura, Ambon, dengan pengawalan ketat anggota Densus 88 Antiteror Kepolisian Daerah Maluku.
Dari 38 napi, 29 di antaranya merupakan penari cakalele yang membentangkan bendera RMS di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada perayaan Hari Keluaraga Nasional pertengahan Juni 2007 silam. Sebagian lainnya adalah pelaku teror di Kota Ambon.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Antam Novambar mengatakan, evakuasi puluhan narapidana tersebut tak terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum maupun rencana kunjungan Presiden Yudhoyono ke Ambon, 11 Maret mendatang.