Ngawi: Idam Kholik yang diduga pencetak sekaligus pengedar uang palsu ditangkap polisi di rumahnya di Desa Pakah, Mantingan, Ngawi, Jawa Timur, baru-baru ini. Tersangka kedapatan mencetak uang palsu dengan menggunakan bahan dari kertas biasa. Kertas tersebut dicetak menjadi uang pecahan mulai dari 20 ribu hingga seratus ribu rupiah dengan komputer dan printer yang dibelinya dari sebuah toko di Surabaya, Jatim.
Modus tersangka adalah membelanjakan uang palsu untuk mendapatkan duit kembalian yang asli. Bahkan, setiap beraksi, tersangka senantiasa membawa pistol mainan yang sudah berisi campuran air dan lada. Pistol ini akan digunakan untuk menembak mata pedagang yang mencurigai uang palsu hasil cetakannya tersebut.
Buat mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Kepolisian Resor Ngawi. Polisi juga menyita barang bukti seperangkat komputer, printer, dan uang pecahan palsu senilai jutaan rupiah