mig33 Palopo
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

mig33 Palopo

Tongkrongan migerz sejati
 
IndeksPortalLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 Lindungi Anak dari Iklan Rokok

Go down 
2 posters
PengirimMessage
Admin
ADMINISTRATOR
ADMINISTRATOR
Admin


Male
Jumlah posting : 159
Age : 41
Lokasi : Palopo
Registration date : 11.02.09

Lindungi Anak dari Iklan Rokok Empty
PostSubyek: Lindungi Anak dari Iklan Rokok   Lindungi Anak dari Iklan Rokok Icon_minitime8/3/2009, 23:24

Lindungi Anak dari Iklan Rokok 91458510
DENPASAR, JUMAT — Ketua Lembaga Perlindungan Anak Bali, Nyoman Masni, menegaskan, iklan dan promosi rokok di berbagai media massa, luar ruang, dan dalam berbagai kemasan acara harus segera dilarang sebagai bentuk perlindungan anak dan remaja.

"Terjadi prevalensi merokok pada anak dan remaja, lelaki dan perempuan, yang sebanding dengan iklan, promosi, dan sponsor acara dari industri rokok yang semakin tidak terkendali. Ini harus dilarang karena bisa merampas hak hidup sehat anak dan remaja," katanya di Denpasar.

Iklan dan promosi rokok dalam berbagai kemasan bentuk dan acara, katanya, menyajikan informasi tidak sehat yang bisa mengganggu proses pertumbuhan dan perkembangan anak dan remaja dari banyak aspek. Industri rokok menjadi sponsor aktif kegiatan olahraga, kesenian, dan lain-lain yang banyak bersentuhan dengan dunia remaja, bahkan dunia religi.

Berdasarkan kajian berbagai pihak yang giat dalam penanggulangan bahaya merokok dan perlindungan anak, katanya, disimpulkan seluruh rangkaian kegiatan pemasaran industri rokok sangat sistematis untuk menjadikan anak-anak dan remaja sebagai perokok pemula.

"UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak jelas menyebutkan bahwa anak dan remaja Indonesia harus dilindungi dari berbagai hal yang bisa merugikan hak hidup mereka," katanya.

Sejauh ini belum ada peraturan resmi yang meregulasi tata cara pemasaran rokok dan yang memiliki semangat melindungi anak dan remaja dari bahaya rokok. Komisi Nasional Perlindungan Anak sendiri tengah mendekati Mahkamah Agung untuk keperluan perlindungan anak ini.

Di Provinsi Bali yang sangat terbuka terhadap hal-hal baru, katanya, menjadi lokasi baik bagi penularan informasi sekaligus pemasaran potensial bagi industri rokok, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Kami mendesak dan mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan langkah segera dan nyata yang melarang berbagai kegiatan iklan dan promosi serta sponsor industri rokok guna melindungi anak dan remaja kita," katanya.

Berdasarkan laporan Economic Analysis on Tobacco Use pada 2004, di Indonesia rokok membunuh 427.948 orang alias 1.174 orang per hari. Data Global Youth Tobacco pada tahun sama menyebutkan, tingkat prevalensi perokok anak usia 13-15 tahun mencapai 24,5 persen dari total populasi anak Indonesia.

Dari jumlah itu, 2,3 persen adalah remaja perempuan sehingga prevalensi perokok pemula usia 15-19 tahun meningkat dari tahun ke tahun. Pada 1995 angka itu adalah 13,7 persen, menjadi 24,2 persen pada 2000, dan 32,8 persen pada 2004, dan angka itu cenderung meningkat pada lima tahun terakhir.


(kompas.com)
Kembali Ke Atas Go down
https://mig33palopo.indonesianforum.net
sasakq
MODERATORS
MODERATORS
sasakq


Male
Jumlah posting : 410
Age : 41
Lokasi : soroako kota nickel,& morowali city
Registration date : 24.02.09

Lindungi Anak dari Iklan Rokok Empty
PostSubyek: Re: Lindungi Anak dari Iklan Rokok   Lindungi Anak dari Iklan Rokok Icon_minitime9/3/2009, 07:40

mantap2 nie....... kayaknya harus lebih di tekankan ke masyarakat kita>>>
nice aupload bro admint.....
Kembali Ke Atas Go down
 
Lindungi Anak dari Iklan Rokok
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Anak 13 Tahun Sudah Jadi Ayah
» Ritawati, dari Ruang Karaoke Menuju Kursi Dewan
» Hercules C-130, Serma Rudi Merasa Seperti Jatuh dari Motor
» Bocah Enam Tahun Nikahi Anak Empat Tahun

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
mig33 Palopo :: NATIONAL :: News-
Navigasi: