sasakq MODERATORS
Jumlah posting : 410 Age : 41 Lokasi : soroako kota nickel,& morowali city Registration date : 24.02.09
| Subyek: Polisi 'Geledah' SDN 88 SalamaE 9/3/2009, 12:16 | |
| Hari Ini, Tipikor Periksa Fisik Bangunan
PALOPO -- Penyidik Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Tertentu (Tipikor/Tipiter) Polresta Palopo, Kamis 5 Maret, hari ini, mulai melakukan pengusutan terkait dugaan proyek bermasalah berupa pembangunan SDN 88 SalamaE dan SDN Sabbamparu, yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2008.
Rencana itu, dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Palopo, AKP Syamsu Yasmin, Rabu sore kemarin. Menurut Syamsu, langkah awal yang akan dilakukan, tim penyidik Polresta Palopo, akan melakukan cek fisik di lapangan.
''Ya, pengecekannya kita lakukan besok (hari ini, red). Saya sudah perintahkan tim melakukan pemeriksaan fisik di lapangan, yakni SDN 88 SalamaE dan SDN Sabbamparu, soal tindaklanjut penanganan kasus yang dilaporkan saudara Ketua LSM Penguatan Rakyat Luwu, Rudi Rasyid,'' imbuh Syamsu.
Setelah mengecek kedua sekolah tadi, penyidik lalu melakukan pengembangan kasus. Jika terdapat unsur kerugian negara, penanganan kasus dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
''Mungkin yang pertama-tama kita periksa adalah pihak sekolah, dalam hal ini, kepala sekolah, komite sekolah, pimpinan proyek (Pimpro), dan instansi stakeholder-nya," terang Syamsu. Kasus dugaan proyek bermasalah ini, pertama kali dilaporkan Ketua LSM Penguatan Rakyat Luwu, Rudi Rasyid.
Aktivis yang akrab disapa Bayu, ini membeberkan kemungkinan terjadinya ketimpangan pembangunan proyek SDN 88 SalamaE dan SDN Sabbamparu.
SDN 88 SalamaE misalnya, Rudi mensinyalir terjadinya pelanggaran bestek. Pemasangan konstruksi atap gedung, ditengarai tidak memakai jenis kayu yang dipersyaratkan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek. Pelaksana proyek menggunakan kayu jenis putih, seharunsya kayu jenis merah. (jpnn) | |
|