sasakq MODERATORS
Jumlah posting : 410 Age : 41 Lokasi : soroako kota nickel,& morowali city Registration date : 24.02.09
| Subyek: Belum Ditahan, Syekh Puji Akan Diperiksa Kembali 17/3/2009, 16:55 | |
| Syekh Puji resmi ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum ditahan. Pengusaha kerajinan kuningan itu akan diperiksa kembali jika pengacaranya siap.
ADVERTISEMENT Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang, AKBP Roy Hardi Siahaan mengatakan, sejauh ini polisi ingin memastikan siapa pengacara Syekh Puji saat akan diperiksa sebagai tersangka.
Roy menjelaskan, pengacara sebelumnya hanya bertugas mendampingi saat yang bersangkutan (Syekh Puji) masih saksi. Saat diperiksa sebagai tersangka, Syekh Puji harus mendaftarkan lagi nama-nama pengacaranya.
"Kami masih menunggu apakah dia menggunakan pengacara lama atau ganti baru," katanya di Mapolwiltabes Semarang, Jl Dr Sutomo, Selasa (17/3/2009).
Pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan untuk menegaskan keterangan Syekh Puji sebelumnya.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Syekh Puji masuk ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polwiltabes. Dia didampingi sejumlah pengacara yang baru datang dari Yogyakarta dan Semarang.
Kehadiran pengacara itu merupakan upaya klarifikasi atas keputusan penyidik dan langkah-langkah hukum yang ditempuh dalam mendampingi Syekh Puji. | |
|